Kiat-kiat Membeli Motor Bekas dengan Aman (Bagian I)

advertisement

INITIPS.COM - Memiliki kendaraan pribadi kini sudah bisa Anda lakukan dengan mudah. Sudah banyak motor yang menawarkan DP atau down payment dengan harga miring. Hanya dengan ratusan ribu saja, Anda sudah bisa membawa pulang sebuah unit motor. Namun jika harga motor baru masih terasa mahal untuk Anda dan tidak sesuai dengan budget yang Anda miliki, motor bekas adalah salah satu pilihannya. Motor bekas tidak selalu jelek, kok. Dengan memilih yang smart dan cermat, Anda bisa mendapatkan motor bekas dengan harga murah namun tetap dalam kondisi dan kualitas yang baik. Ikuti beberapa kiat-kiat membeli motor bekas berikut ini.

1.       Tentukan Motor yang Diinginkan
Langkah pertama ini tentu saja harus Anda lakukan. Anda perlu mengetahui jenis, tipe dan merek motor apa yang Anda inginkan. Bila perlu, siapkan dua atau tiga pilihan dengan skala prioritas untuk berjaga-jaga jika pilihan pertama tidak ada. Anda bisa mencari jenis motor yang diinginkan tergantung dengan budget yang Anda miliki, atau tergantung dengan selera yang Anda miliki. Jika budget yang Anda punya relatif sama dengan harga motor baru, sebaiknya beli saja motor baru karena bagaimana pun, kondisi motor baru akan lebih terjamin dibanding motor bekas.

2.       Riset Harga Pasaran
Sebelum terjun mencari penjual yang tepat, Anda sendiri juga harus mengetahui harga pasaran motor bekas. Kini Anda sudah bisa mengakses semua informasi tersebut lewat internet. Cari sumber-sumber yang terpercaya di internet, surat kabar atau kerabat Anda yang berpengalaman di bidang tersebut. Jika memungkinkan, cari juga saja penjual berkredibilitas baik untuk mendapatkan motor bekas impian Anda.

3.       Pilih-pilih Penjual
Akan ada banyak penjual yang Anda temui untuk dibeli motor bekasnya. Anda bisa mencari dealer motor bekas terpercaya dan terkenal di kota Anda, atau mencari penjual lewat forum terpercaya seperti Kaskus, Berniaga, Toko Bagus, dan lain sebagainya. Namun sebaiknya pilih penjual yang bisa langsung Anda temui, karena jika via online, resiko terkena tipu akan semakin besar.

4.       Kelengkapan Surat-surat Kendaraan
Ketika Anda sudah menjumpai motor bekas yang Anda senangi, jangan langsung senang. Periksa dulu kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti STNK dan BPKB. Jika Anda membeli motor bekas dari pembeli pertama, biasanya penjual juga akan menyertakan faktur atau bukti pembelian motor tersebut. Jangan langsung percaya saat sudah melihat bentuk fisiknya, namun tetap cermati baik-baik untuk indikasi penipuan. Anda juga harus mengecek pembayaran pajak tahunan motor bekas tersebut agar Anda tidak kaget dengan tunggakan pajak yang besar. Selain itu, perhatikan juga usia nomor kendaraan motor bekas tersebut.

Jika usia sudah mendekati 5 tahun, itu artinya Anda harus mengurus STNK baru dan bisa menggunakan alasan tersebut untuk negosiasi dengan penjual agar mendapat diskon khusus. Anda juga harus mengecek kecocokan nomor mesin dan nomor rangka motor dengan nomor yang tertera pada surat. Ingat, semua angkanya harus sama persis tanpa berbeda satu digit pun. Jika berbeda, jangan beli motor tersebut karena bisa jadi surat kendaraan dipalsukan atau yang lebih parah, motor itu adalah hasil curian. Untuk membantu Anda, negara juga sudah menyediakan fasilitas pengecekan kesahan nomor plat kendaraan atau nomor polisi untuk beberapa daerah tertentu. Anda cukup mengirim pesan singkat ke SMS center kepolisian setempat (tentunya dengan tarif dan ketentuan tertentu).
  • Wilayah Jakarta untuk plat B dan BK, ketik Metro<spasi>nomor polisi lalu kirim ke 1717.
  • Wilayah Jawa Barat, ketik poldajbr<spasi>nomor polisi lalu kirim ke 3977.
  • Wilayah Jawa Tengah, ketik jateng<spasi>nomor polisi lalu kirim ke 7070.
  • Wilayah DIY, ketik DIY<spasi>nomor polisi lalu kirim ke 9600.
  • Wilayah Jawa Timur, ketik Jatim<spasi>nomor polisi lalu kirim ke 1717.
Simak :

Tag : otomotif
0 Komentar untuk "Kiat-kiat Membeli Motor Bekas dengan Aman (Bagian I)"

Back To Top